RSUD-BLUD-PENGADAAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2016/NO.213
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah khususnya mengenai pengadaan barang dan/atau jasa bagi pelaksana PPK-BLUD, perlu mengatur Pengadaan Barang dan / atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K.Lerik.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 61 Tahun 2007.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Maksud dan Tujuan; IV. Prinsip Dasar; V. Pengadaan Barang dan/atau Jasa; VI. Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa; VII. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
- 12 halaman
|