Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2018

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan Program TSP dengan program kerja pembangunan Daerah. memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program TSP di Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2018 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
25 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018
Tanggal Berlaku
25 Januari 2018
Sumber
BD.2018/N0.2
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 1024 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan