perusahaan - tanggung jawab sosial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD No. 3/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, Praktek Kerja Lapangan Dan Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK: |
- bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup dan perlu adanya hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan perlu disusun produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 47 Tahun 2012; Perpres No 15 Tahun 2010 diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Permen BUMN No PER-07/MBU/05/2015; Permen BUMN No PER-09/MBU/07/2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permen Sosial No 6 Tahun 2016;
- - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup;
4. Hak dan Kewajiban Perusahaan;
5. Pelaksanaan TJSLP;
6. Program TJSLP;
7. Forum TJSLP;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Penghargaan:
10. Penyelesaian Sengketa:
11. Pembinaan dan Pengawasan;
12. Sanksi;
13. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 13 hlm
|