Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 49.1 Tahun 2017

Besaran Tunjangan Perumahan Dan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Bab V Pembiayaan; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 49.1 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
49.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 49.1
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 599 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan