Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 63 Tahun 2017

Standar Penghasilan Tenaga Kesehatan Dan Pendidik Anak Usia Dini Di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II maksud dan Tujuan; Bab III Kewajiban Pemerintah Desa; Bab IV Perencanaan dan Penghargaan; Bab V Pembiayaan; Bab VI Tata Cara Pembayaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VII Sanksi; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 63 Tahun 2017 tentang Standar Penghasilan Tenaga Kesehatan Dan Pendidik Anak Usia Dini Di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 63
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1217 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan