Bab I Ketentuan Umum; Bab II maksud dan Tujuan; Bab III Kewajiban Pemerintah Desa; Bab IV Perencanaan dan Penghargaan; Bab V Pembiayaan; Bab VI Tata Cara Pembayaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VII Sanksi; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat