Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup; Nilai-Nilai Pembentukan Karakter; Pengembangan Pendidikan karakter; Impelemtasi Penyelenggaraan Pendidikan karakter Pada Satuan Pendidikan; Sanksi; ; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat