Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Sebagaimana Telah diubah Dengan Peraturan daerah No 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Sebagaimana Telah diubah Dengan Peraturan daerah No 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
08 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2018
Tanggal Berlaku
09 Januari 2018
Sumber
BD.2018/No 4
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1274 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan