perusahaan daerah air minum
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD 2018/36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK: |
- Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, dan dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor dalam pelayanan kepada masyarakat, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah dan ditetapkan kembali
- UU No 8 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI No 2 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara dan Otonomi Daerah No 8 Tahun 2000; PERDA Kota Bogor No 16 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 17 Tahun 2011; PERWALI Kota Bogor No 41 Tahun 2016; PERWALI Kota Bogor No 14 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor No 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
- 12 Hlm
|