PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-1-TAHUN-2018-TENTANG-TAMBAHAN-PENGHASILAN-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-BERBASIS-KINERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Berbasis Kinerja;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERBASIS KINERJA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
- -
- -
- 8
|