Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tunjangan Khusus kepada Pegawai Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Lampung Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tunjangan Khusus kepada Pegawai Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Lampung Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
28 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2016
Tanggal Berlaku
04 Januari 2016
Sumber
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Lampung Timur No. 10 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN KHUSUS KEPADA PEGAWAI BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan