relawan bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS DAN RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA KOTA METRO
ABSTRAK: |
- penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat termasuk perguruan tinggi dan dunia usaha
- 1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2008 tentang pedoman organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah
7. peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 3 tahun 2008 tentang pedoman pembentukan badan penanggulangan bencana
8. peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman relawan penanggulangan bencana
9. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
- peraturan walikota ini memutuskan tentang pembentukan satuan tugas dan relawan penanggulangan bencana kota metro
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
|