Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD NOMOR 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1439 H/2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1439H/2018 Agar tercipta situasi yang kondusif, aman, dan tertib perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan yang berupa pedoman dalam menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan bagi umat islam.
- Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/ Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah / wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian peredaran minuman beralkohol dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.
- mengatur mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 yang diatur dalam lampiran dan menugaskan kepada satuan pelaksanaan pengamanan ketentraman dan ketertiban terpadu untuk mengadakan pemantauan dan penegakan terhadap pelaksanaan peraturan Walikota Ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
- 3 Halaman - 1 Lampiran
|