REVITALISASI POS PELAYANAN TERPADU MELALUI AMBU PEDULI DAN TUNAS MUDA GERBANG BERKAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu Melalui Ambu Peduli Dan Tunas Muda Gerbang Berkah Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- Pos pelayanan terpadu merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis kesehatan masyarakat sebagai wadah pelayanan yang dikelola dan diselenggarakan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan sosial dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
- UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 36 Th 2009; UU No 52 Th 2009; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; Permendagri No 5 Th 2007; Permendagri No 54 Th 2007; Permendagri No 19 th 2011; Perda Kab pandeglang No 6 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan tujuan; 3. ruang Lingkup; 4. Peningkatan Kelembagaan Posyandu; 5. Pembinaan Posyandu; 6. Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Posyandu (POsyandu Multi Fungsi); 7. Monitoring Dan Evaluasi; 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2017.
- 13 halaman
|