Peraturan Daerah ini mengatur tentang: - Ketentuan Umum - Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup - Bentuk Menara Telekomunikasi - Pembangunan Menara Telekomunikasi - Penetapan Zona Menara Telekomunikasi - Penataan Menara Telekomunikasi Bersama - Tata Cara Perijinan - Pemeliharaan Menara - Program Pertanggungan, Penertiban Menara Telekomunikasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian - Peran Serta Masyarakat - Sanksi Administratif, Penyidikan - Ketentuan Pidana - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat