Perubahan-apabd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan
- UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja setelah Perubahan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
- 16 hlm
|