Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Kewenangan Pemerintah Daerah - Penggolongan Minuman Beralkohol - Perizinan Minuman Beralkohol - Peredaran Minuman Beralkohol - Penjualan Minuman Beralkphpl - Hak, Kewajiban dan Larangan - Pelaporan - Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan - Penertiban - Peran Serta Masyarakat - Sanksi Administrasi - Penyidikan - Ketentuan Pidana - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat