Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reldarne [Lembaran Daerah Kebupaten Magetan Tahun 2Q05 Nornor 37) d.iubah sebagai berikut: 1. Pasal 2 ayat (1) huruf d dihapus dan ayat (2) diubah; 2. Pasal 8 dihapus; 3. BAB VI diubah dan Pasal 9 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus; 4. Bab 1X dlan Pasal 12 diubah; 5. Bab, X clan Pasa.1 13 dihapus; 6. Bab XI dan Pasal 14 dihapus; 7. Bab X!T dart Pasal 15 dihapus; 8. Penjelasan Pasal 2 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat