Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru Tahun 2018 – 2025 berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembangunan Kepariwisataan; 3. Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Pariwisata; 4. Rencana Struktur Dan Pengembangan Perwilayahan Pariwisata; 5. Indikasi Program Pembangunan Pariwisata; 6. Pendanaan; 7. Pengawasan dan Pengendalian; 8. Larangan; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; dan 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat