desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten kapuas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan ·
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2018.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2017
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; BAB III PENYALURAN DANA DESA; BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA; BAB V PELAPORAN DANA DESA; BAB VI SANKSI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
- 21 Halaman
|