Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 01 Tahun 2018

PEMANFAATAN LAHAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Asas,Tujuan dan Ruang Lingkung 3. Tugas dan Wewenang Pemerintah Kota 4. Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan 5. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga\ 6. Sanksi Administrasi 7. Penyidikan 8. Peralihan 9. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 01 Tahun 2018 tentang PEMANFAATAN LAHAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2018
Tanggal Berlaku
05 Februari 2018
Sumber
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
Halaman ini telah diakses 1641 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan