Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 21 Tahun 2018

JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN KOTA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan jaringan trayek angkutan kota, kewajiban membayar tarif pelayanan yang besarannya ditetapkan dengan Keputusan Walikota untuk penumpang angkutan kota, dan Kepala Dinas bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap jaringan trayek.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 21 Tahun 2018 tentang JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN KOTA
T.E.U.
Indonesia, Kota Tidore Kepulauan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Soasio
Tanggal Penetapan
25 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2018
Tanggal Berlaku
25 Mei 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 469.
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 654 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan