Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan, Pembangunan Destinasi Pariwisata Kabupaten, Pembangunan Pemasaran Pariwisata Kabupaten, Pembangunan Industri Pariwisata Kabupaten, Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Kabupaten, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, Kerja Sama, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat