Administrasi dan Tata Usaha NegaraAdministrasi dan Tata Usaha Negara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2018/11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan
persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah
Daerah Provinsi merupakan Urusan Pemerintahan Wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;
b. bahwa setiap pemerintah daerah wajib mengelola informasi
yang dimilikinya dan untuk melindungi informasi perlu
dilakukan upaya pengamanan informasi melalui
penyelenggaraan persandian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Persandian untuk
Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 ;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun
2016;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN INFORMASI;
BAB III
PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERSANDIAN;
BAB IV
POLA HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI;
BAB V
OPERASIONAL DUKUNGAN PERSANDIAN UNTUK
PENGAMANAN INFORMASI;
BAB VI
LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB VIII
KOORDINASI DAN KONSULTASI;
BAB IX
PELAPORAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
- 27 Halaman
|