Perekonomian
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2017/37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan
untuk melindungi upah pekerja perlu mendorong peningkatan
peran serta pekerja dalam melaksanakan proses produksi
melalui mekanisme penetapan upah minimum yang didasarkan
pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan
mempertimbangkan produktivitas dan rekomendasi dari Dewan
Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi
Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum Provinsi
(UMP) dan dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun
2018 di Provinsi Kalimantan Tengah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- 5 Halaman
|