Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2018

Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Materi Muatan, Tahapan Pembentukan, Perencanaan, Penyusunan Rancangan Perda, Pembahasan, Evaluasi Dan Fasilitas Rancangan Perda, Penetapan Peraturan Daerah, Penomoran, Pengundangan Dan Autentikasi, Penyebarluasan, Tata Naskah Dan Teknik Penyusunan, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
03 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2018
Tanggal Berlaku
03 Mei 2018
Sumber
LD No. 1/2018, No Reg Perda 1/2018, TLD No. 1
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 915 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan