Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pemeriksaan, Pengujian dan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran, meliputi: Masa Retribusi; Masa Retribusi; Tata Cara Perhitungan Retribusi; Tata Cara Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keringanan dan Pengurangan Ketetapan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat