BUPATI DAN WAKIL BUPATI-BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu disediakan Biaya Operasional dan Biaya Penunjang OperasionalBupati dan Wakil Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
- UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 80 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 34 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Biaya Operasional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman.
|