Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan APBD TA 2018 sebagai berikut: Belanja tidak langsung berkurang Rp500.000.000,00 menjadi sebesar Rp409.809.996.295,00 dan Belanja Langsung bertambah sebesar Rp500.000.000,00 menjadi sebesar Rp464.732.215.365,00.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Tidore Kepulauan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Soasio
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2018
Tanggal Berlaku
05 Februari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 450.
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 617 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan