Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 9 Tahun 2018

Sistem Daftar Hadir Elektronik Bagi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang hari dan jam kerja bagi tenaga kontrak, daftar hadir, serta pengawasan dan pembinaan terhadap kehadiran dan pelaksanaan tugas tenaga kontrak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Daftar Hadir Elektronik Bagi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bitung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bitung
Tanggal Penetapan
22 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2018
Tanggal Berlaku
01 Februari 2018
Sumber
BD/09/2018
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 361 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan