struktur organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/394
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Struktur Organisai Lembaga Penyiaran Republik Lokal Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas;
B. Baha Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Lembaga Penyiaran Publik RADIO HAMAUH FM Kabupaten Gunung Mas;
- Undang-Unndang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;
- BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : SIFAT DAN KEDUDUKAN; BAB III : STRUKTUR ORGANISASI; BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI; BAB V : TATA KERJA; BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII : PEMBIAYAAN; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
- 11 Halaman
|