Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 2A Tahun 2017

Perubahan atas Perbup Ngawi No 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 28), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 7, angka 8, angka 11, angka 31, angka 32 dan angka 35 Pasal 1 dihapus, angka 12 dan angka 36 Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 2A Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Ngawi No 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngawi
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ngawi
Tanggal Penetapan
13 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2017
Tanggal Berlaku
13 Januari 2017
Sumber
BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 2A
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 709 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan