Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2017

Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGANGKATAN; BAB III PEMBERHENTIAN; BAB IV MASA KERJA; BAB V TUGAS DAN KEWAJIBAN; BAB VI PENGHASILAN; BAB VII PENINGKATAN KAPASITAS; BAB VIII BIAYA PENGANGKATAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
15 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
06 September 2018
Tanggal Berlaku
06 September 2018
Sumber
LD.2017/27
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1025 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan