PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD.2018/No. 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rapat Atau Pertemuan Di Luar Kantor
ABSTRAK: |
- Petunjuk teknis penyelenggaraan rapat atau pertemuan di luar kantor telah diatur dalam Peraturan wali Kota No 36 tahun 2015 sebagaimana telah siubah beberapa kali danterakhir dengan Peraturan Walikota No 35 tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas Peraturan wali Kota No 36 th 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan rapat atau pertemuan di luar kantor, namun dalam pelaksanaannya dipandang perlu dilakukan perubahan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 58 Th 2005; Permenpan no 6 Th 2015; Perwal Kota Tangerang No 36 th 2015 telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 35 Th 2017.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan rapat atau Pertemuan di Luar Kantor (Berita Daerah Kota Tangerang tahun 2015 Nomor 36).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 36 tahun 2015.
- Peraturan walikota Tangerang Nomor 60 tahun 2018.
- 4 halaman
|