KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2018/NO.17, TBD NO.17, LL PROV.KALBAR: 20 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 menyatakan penyelenggara pemerintahan daerah menetapkan nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari Kementerian/Lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.104 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan laporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
- Peraturan Gubernur ini memiliki 19 Halaman dan 1 halaman penjelasan
|