APBD
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2017/28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Untuk Melaksanakan Amanat Dari Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Ditetapkan Peraturan WalikotaTentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Sebagai Rincian Lebih Lanjut Dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Dibentuk Peraturan Walikota Palangka Raya Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
- Pasal I Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2016 Terdiri Atas :
1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
- 7 Halaman
|