Program, rencana pembangunan dan rencana kerjA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2017/26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2017
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Dengan Terjadinya Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Tahun Berjalan, Pergeseran Kegiatan Antar SKPD, Penghapusan Kegiatan, Penambahan Kegiatan Baru Atau Kegiatan Altematif, Penambahan Atau Pengurangan Target Kinerja Dan Pagu Kegiatan Serta Perubahan Lokasi Dan Kelompok Sasaran Kegiatan Tahun 2017, Maka Dipandang Perlu Merubah Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2017;
B. Bahwa, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2017.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2015
- Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21
Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
- 5 Halaman
|