Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggu, Pasraman Dan Sekolah Minggu Buddha Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian dalam Pemberian Insentif untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha di Kota Palangka Raya perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pemberian Insentif untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha dimaksud;
b. bahwa prosedur dan standar yang digunakan dalam Pemberian Insentif Untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha Kota Palangka Raya memiliki standar baku dalam Pemberian Insentif Untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggu, Pasraman Dan Sekolah Minggu Buddha Di Kota Palangka Raya;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015;
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN;
BAB III SUMBER;
BAB IV SYARAT PEMBERIAN INSENTIF;
BAB V TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF;
BAB VI TUGAS KEWAJIBAN, PROPORSI DAN DAERAH SASARAN;
BAB VIII PELAPORAN;
BAB IX PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
- 7 Halaman
|