Perda ini mengatur mengenai Perlindungan Anak, meliputi: Prinsip dan Tujuan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; Forum Anak; Peran Serta Masyarakat; Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bungo; Pembinaan; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat