Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 32 Tahun 2018

PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur mengenai Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2019, meliputi: Ruang Lingkup; Klasifikasi; Standar Satuan Harga Belanja Pegawai; Standar Satuan Harga Belanja Barang/Jasa; Standar Satuan Harga Belanja Pemeliharaan; Standar Satuan Harga Belanja Modal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 32 Tahun 2018 tentang PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bungo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Bungo
Tanggal Penetapan
05 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2018
Tanggal Berlaku
05 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.32
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bungo
Bidang
Halaman ini telah diakses 2489 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan