Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018

Petunjuk Teknis pelaksanaan Pengelolaan Keuangan badan Layanan Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran badan layanan umum daerah; 3. Revisi RBA-BLUD dan DPA-BLUD; 4. Pengelolaan Kas; 5. Pengelolaan Piutang; 6. Pengelolaan utang; 7. Investasi; 8. Kerja Sama; 9. Pengadaan Barang Dan/Atau jasa; 10. Pengelolaan Barang; 11. Surplus dan defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, dan Penatausahaan; 12. Akuntansi, Pelaporan dan Pertangggungjawaban; 13. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Pengelolaan Keuangan badan Layanan Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
08 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2018
Tanggal Berlaku
08 Januari 2018
Sumber
BD.2018/No. 8
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1389 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan