Pariwisata dan Kebudayaan- Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN WISATA DESA PANTAI UTARA KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 - 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Wisata Desa Pantai Utara Kabupaten Sampang Tahun 2017-2021.
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 359);4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7);5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 11).
- 1. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang di dalamnya memuat program pembangunan;2. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Wisata Desa Pantai Utara Kabupaten Sampang Tahun 2017-2021 dan dapat diubah dengan menyesuaikan pada perkembangan kebutuhan kawasan;3. Program pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari kegiatan prioritas tahunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
- 69 Halaman
|