Perda ini mengatur tentang Kerja Sama Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang tata cara kerja sama daerah; persetujuan DPRD; tim koordinasi Kerja Sama Daerah; hasil Kerja Sama Daerah; penyelesaian perselisihan; perubahan Kerja Sama Daerah; berakhirnya Kerja Sama Daerah; Badan Kerja Sama Daerah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat