Perda ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah, termasuk di dalamnya mengatur tentang, produk hukum desa; materi muatan produk hukum desa; peraturan desa; peraturan bersama kepala desa; peraturan kepala desa; peraturan BPD; keputusan kepala desa; keputusan BPD; pembiayaan pembentukan produk hukum desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat