PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PEDOMAN LAYANAN PARIPURNA TANDA AMAN CALON PENGANTIN YANG AKAN MENIKAH DI KOTA GORONTALO
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2017/NO.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Layanan Paripurna Tanda Aman Calon Pengantin Yang Akan Menikah Di Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatanmasyarakat khususya Kesehatan ibu dan anak sertamendukung terlaksananya bimbingan pranikah yang baikperlu dilaksanakan upaya kesehatan secara promotif,preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui layanan paripurna Tanda Aman Calon Pengantin yang akan menikah; bahwa agar layanan paripurna Tanda Aman CalonPengantin yang Akan Menikah terlaksana secaramenyeluruh dan efektif perlu diatur pedoman pelaksanaanya.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 T2CT4 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pedayanan K e s e h a t a n Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil , Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggareian Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan
seksual ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
- Dalam peraturan ini mengatur mengenai : KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TEMPAT PELAYANAN DAN PELAKSANAAN LAYANAN; PROSEDUR LAYANAN; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
- tidak ada
- tidak ada
- 12 hlm
|