Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2007

Pencabutan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003 Tentang Tambahan Biaya Pemungutan PKB Dan BBN-KB Untuk Kepolisian Dan Aparat Penunjang Lainnya

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Entitas
Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
27
Tahun
2007
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003 Tentang Tambahan Biaya Pemungutan PKB Dan BBN-KB Untuk Kepolisian Dan Aparat Penunjang Lainnya
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2007
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2007
Sumber
BD.2007/27
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...