Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pasal 3 diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2009
Sumber
BD.2009/22
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 384 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan