arsip
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kearsipan Daerah
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan peraturan adalah:
a. bahwa dalam rangka menjamin otentisitas kearsipan daerah dan memberikan perlindungan hukum atas kepentingan daerah dan hak-hak sipil rakyat, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan yang terpadu dan komprehensif untuk kepentingan generasi sekarangmaupun generasi yang akan datang;
b. bahwa dalam upaya mendukung pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, perlu diikuti dengan peningkatan pengelolaan kearsipan daerah di semua kelembagaan pemerintahan daerah dalam Kabupaten Kepahiang
- Dasar Hukum peraturan adalah: UUD 1945; UU 39/2003; UU 43/2003; UU 23/2014; PP 28/2012; Permendagri 78/2012; dan Perda Kab kepahiang Nomor 13/2016
- Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah: Pengaturan Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukumdalam Penyelenggaraan Kearsipan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2017.
- 22 Halaman
|