Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sikka Nomor 24 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Sikka (Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015 Nomor 24) diubah, sehingga Lampiran I dan Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat