Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2012

Pedoman Pengadaan Barang Dan / Atau Jasa Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA; 3. KETENTUAN PENUTUP;.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan / Atau Jasa Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klungkung
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Semarapura
Tanggal Penetapan
19 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2012
Tanggal Berlaku
19 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No.4
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan