Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan kegiatan
reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri perlu diatur
pedoman mekanisme pemberian dan pertanggungjawaban
kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Mekanisme Pemberian dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Kediri;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Mengatur mengenai Pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri
berdasarkan atas DPA-SKPD, Pelaksanaan belanja kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
- 4 Halaman
|